KPK geledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi. Proses penyidikan terus berlanjut.
Gubernur Riau Abdul Wahid bisa-bisanya memeras anak buah demi rencana bisa pergi ke tiga negara. Abdul Wahid mengancam anak buahnya harus nurut satu 'matahari'.
Ira Puspadewi, mantan Dirut ASDP, menangis di persidangan saat menceritakan kesulitan hidupnya. Ia dituntut 8,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi.
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lainnya sebagai tersangka korupsi pemerasan Rp 7 miliar. Kasus ini berawal dari permintaan fee 5%.