KPK menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka korupsi setelah OTT. Uang dan kendaraan disita, serta dugaan keterlibatan keluarganya.
Anak dan suami Fadia mendirikan perusahaan yang mendapat proyek outsourcing. Sebagian besar karyawan 'Perusahan Ibu' itu ternyata Timses Bupati Pekalongan.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka korupsi. Uang dari kasus ini diduga mengalir ke suami dan anaknya. Penyidikan berlanjut.