detikBali
Anggota DPR Nonaktif Tak Lagi Dapat Gaji
Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI memutuskan anggota DPR nonaktif tidak akan menerima hak keuangan. Koordinasi dengan partai politik akan dilakukan.
Jumat, 05 Sep 2025 21:47 WIB