Dua prajurit TNI, Sertu Ari Yusril dan Pratu Ary Risda, diproses hukum setelah menganiaya warga dalam sengketa lahan. Proses sesuai mekanisme internal TNI.
Seorang pria mencuri mesin pompa air di rumah anggota TNI di Medan. Hasil curian digunakan untuk membeli narkoba. Pelaku ditangkap setelah kepergok warga.