Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. DJP memberhentikan sementara pegawai tersebut.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor pajak wilayah Jakarta Utara (Jakut). KPK turut mengamankan pegawai pajak dan juga pihak wajib pajak.