Meski ada jalan yang terbuka lebar bagi parpol untuk mengusung pasangan calon sendiri dalam pilpres yang akan datang, apakah peluang tersebut dimanfaatkan?
Hasil survei LSI Denny JA menunjukkan sentimen publik terhadap putusan MK yang hapus ambang batas pencalonan presiden sangat positif dengan menyentuh 68,19%.
Dipandang sebagai langkah untuk memperluas demokrasi yang lebih inklusif, dampak hukum, politik, dan praktis penghapusan presidential threshold sangat besar.
Menteri Hukum memerintahkan Direktorat Jenderal Peraturan Perundangan untuk melakukan kajian atas putusan penghapusan ambang batas pencalonan presiden.