detikNews
Eks Panitera PN Jakut Didakwa Terima Rp 2,4 M Terkait Vonis Lepas Migor
Jaksa mengatakan uang suap itu diterima dalam dua kali penerimaan untuk mempengaruhi majelis hakim. Pengacara ingin perkara migor itu diputus lepas atau onslag.
Rabu, 20 Agu 2025 15:09 WIB