detikSumut
PT Medan Ubah Hukuman Pria Bunuh Pacar gegara Ngajak Nikah Jadi Seumur Hidup
Pengadilan Tinggi Medan mengubah hukuman Edi Subayu dari 17 tahun menjadi seumur hidup atas pembunuhan pacarnya, Risma Yunita, yang direncanakan sebelumnya.
46 menit yang lalu








































