detikBali
WN China Ditangkap di Bali, Selundupkan 10,4 Kg Emas Senilai Rp 26 Miliar
Bea Cukai Ngurah Rai menangkap WN Tiongkok ZG yang menyelundupkan 10 kg emas batangan senilai Rp 26 miliar. ZG terancam 10 tahun penjara.
1 jam yang lalu







































