Kemlu RI menyesalkan tindakan Femas, peserta tur yang kabur di Korea Selatan. KBRI akan koordinasi dengan otoritas setempat terkait pelanggaran imigrasi ini.
Pihak travel Berani Backpacker menjelaskan soal denda Rp 125 juta yang ramai dibahas setelah Femas (22), peserta tur asal Madiun, kabur saat berada di Korsel.
Meila Nurpadilah, 23, dipulangkan setelah hilang sepekan dibawa mantan kekasih. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial. Polisi fasilitasi pemulangan.
Pemuda Madiun, Femas Yani, yang kabur di Korea Selatan terdeteksi di Masjid Ansan. Pencarian terus dilakukan, dampak pelariannya merugikan rombongan tur.
Pria 21 tahun menusuk temannya demi mencuri sepeda motor di Tigaraksa, Banten. Korban terluka dan pelaku ditangkap. Motif diduga karena alasan ekonomi.