Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terkait penghangusan kuota internet karena tidak dilengkapi alat bukti. Permohonan dinyatakan tidak memenuhi syarat formil.
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan untuk menjatuhkan sanksi kerja sosial bagi pengendara yang merokok. Pemohon tidak melengkapi bukti dan tidak hadir sidang.