detikNews
Penampakan Calya Hancur Usai Ugal-ugalan hingga Tabrak-tabrak di Jakpus
Mobil Toyota Calya hitam menabrak kendaraan di Jakarta Pusat. Pengemudi ugal-ugalan ditangkap dan dijerat Pasal 311 UU LLAJ. Satu orang terluka.
Kamis, 26 Feb 2026 12:50 WIB







































