detikSumbagsel
UMK dan UMSK Palembang Tahun 2026 Naik 7,05 Persen
Upah Minimum Kota (UMK) Palembang 2026 naik 7,05% menjadi Rp 4.192.837. Kebijakan ini bertujuan melindungi pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
32 menit yang lalu







































