OJK akan terapkan aturan baru untuk influencer di bidang aset kripto, melindungi masyarakat dari informasi salah dan memberikan dasar hukum untuk sanksi.
Laporan terbaru dari Chainalysis mengungkapkan pembayaran mata uang kripto kepada sindikat yang diduga terlibat perdagangan manusia melonjak 85% pada 2025.