Sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dengan terdakwa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas digelar hari ini.
Hakim Pn Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba.
KPK kembali memanggil bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi kasus korupsi kuota haji 2023-2024 yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).