Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung minta maaf atas keterlambatan pencairan KJMU akibat masalah administrasi. Target pencairan ditetapkan pada 6 November 2026.
Gubernur DKI Pramono Anung menekankan pentingnya dukungan untuk guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk kesejahteraan dan profesionalisme mereka.