detikBali
Pemkab-DPRD Klungkung Cabut Tiga Perda yang Dianggap Sudah Tak Relevan
Pemkab Klungkung cabut tiga perda usang untuk penyederhanaan hukum. Keputusan ini bertujuan mendukung kesejahteraan masyarakat dan kepastian hukum.
1 jam yang lalu