Handphone jenis iPhone XS yang dilelang KPK dengan nilai limit Rp 231 ribu berhasil laku Rp 34 juta. Namun pemenang lelang belum melunasi iPhone tersebut.
KPK menjual sejumlah barang dalam lelang. Salah satu barang yang laku ialah handphone iPhone XS senilai Rp 34 juta, padahal harga limitnya Rp 231 ribu.
Sejumlah anomali terjadi dalam lelang aset rampasan kasus korupsi yang dilakukan KPK. Dulu, ada HP biasa laku Rp 59 juta dan kini ada iPhone XS laku Rp 34 juta.
Data jaringan seluler yang dirilis Ookla menunjukkan iPhone Air dua kali lebih populer dibandingkan iPhone 16 Plus. Apakah strategi baru Apple berhasil?
iPhone XS resmi menjadi produk antik Apple. Ponsel ini menyusul saudaranya, iPhone XS Max, yang sudah masuk daftar produk antik Apple pada November 2024.