detikNews
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Cuti Bersama 18 Agustus
            Dishub DKI Jakarta mengumumkan ganjil genap Jakarta pada 18 Agustus 2025 ditiadakan karena cuti bersama.         
         
            Selasa, 12 Agu 2025 10:55 WIB         
      
 
 
 
 






































