Satlantas Karangasem menindak 1.282 pelanggaran lalu lintas dan menyita 81 knalpot brong pada September 2026. Penindakan bertujuan tingkatkan kepatuhan.
BPTD NTB menjelaskan viralnya tindakan petugas yang melempar stik lampu hingga memecahkan kaca truk. Kebijakan baru diterapkan untuk mencegah kejadian serupa.