detikNews
MA Kurangi Uang Pengganti Emirsyah Satar dari Rp 1,4 T Jadi Rp 817 M
            Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dalam kasus korupsi pengadaan pesawat.         
         
            Senin, 21 Jul 2025 17:33 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
          
             
             
             
         