Kejagung menetapkan PT Toba Pulp Lestari Tbk sebagai tersangka korupsi transfer pricing yang merugikan negara Rp 2 triliun. Penyidikan terus berlanjut.
Kejaksaan Agung memeriksa pegawai Kemenhut terkait dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari. Fokus pada legalitas perolehan kayu dan pajak.
Adapun kelima saksi yang diperiksa dari Kemenhut ini berinisial BP, TR, FY, DN, dan RB. Kejagung belum menjelaskan jabatan para saksi tersebut di Kemenhut.