Negara-negara yang terancam tarif tinggi AS berlomba jalin kesepakatan dagang. Sebagian berhasil, tetapi lainnya berisiko tanpa kesepakatan dan lonjakan tarif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan tarif impor yang diberlakukan AS ke Indonesia sebesar 19% berlaku mulai 7 Agustus 2025.