Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berjanji transparan mengusut dugaan parkir ilegal di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, yang disegel DPRD DKI Jakarta.
Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyidak operator parkir ilegal di Blok M, Jakarta Selatan. Operator parkir ilegal yang dinilai meresahkan langsung disegel.
Halte Transjakarta Kebon Sirih arah Selatan (Blok M) akan tutup pada 15-18 Mei 2026. Penutupan karena adanya perbaikan jalan terdampak pembangunan MRT Jakarta.