PT Perkebunan Nusantara IV (PalmCo) menetapkan dividen tunai sebesar Rp1,5 triliun kepada pemegang saham/negara setelah membukukan kinerja keuangan 2024
Satgassus Polri dan Bea Cukai ungkap pelanggaran ekspor turunan CPO. 87 kontainer disita, diduga menghindari pajak. Nilai barang mencapai Rp 28,7 miliar.