detikBali
Korupsi Uang Nasabah Rp 863 Juta, Pegawai Bank BUMN di Karangasem Tersangka
Pegawai bank BUMN di Karangasem, IKT, ditetapkan tersangka korupsi dengan kerugian negara Rp 863 juta. Ia ditahan setelah penyelidikan sejak 2024.
7 jam yang lalu








































