Kapolda NTB, Irjen Hadi Gunawan, bentuk satgas untuk awasi dugaan beras oplosan dan penimbunan hasil bumi, mendukung program Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo memerintahkan Jaksa Agung dan Polri memberantas peredaran beras oplosan. Sebab, praktik itu merugikan negara ratusan triliun per tahun.
Presiden Prabowo Subianto menuntut pengusaha nakal mengembalikan kerugian negara Rp 100 triliun akibat beras oplosan, ancam sita penggilingan padi jika tidak.
Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menyatakan Indonesia kelebihan stok beras dan tidak berencana impor. Pemerintah fokus pada ekspor dan swasembada beras.