Pemerintah Provinsi Jakarta memberikan tarif khusus Rp 80 untuk layanan transportasi umum TransJakarta, MRT, LRT pada saat HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025.
Anugerah Anjungan Daerah TMII diberikan kepada anjungan terpilih untuk mengapresiasi peran serta Pemerintah Daerah dalam mengembangkan Anjungan Daerah.