Dua aksi begal terjadi di Probolinggo pada 7 Agustus 2026, menimpa seorang perempuan dan pengendara. Masyarakat khawatir akan maraknya kejahatan jalanan.
Polisi menangkap dua warga di Pulang Pisau terkait dugaan pembakaran hutan. Mereka diduga terkait dengan pembakaran di 12 titik. Penyelidikan masih berlanjut.