detikSumut
Masa Penahanan Eks Menag Yaqut Diperpanjang 30 Hari
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas diperpanjang masa penahanannya oleh KPK selama 30 hari terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Penyidikan terus berlanjut.
Rabu, 10 Jun 2026 03:19 WIB








































