HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 akan digelar di Istana Jakarta, bukan di IKN. Upacara utama tetap di Jakarta, sementara IKN juga akan mengadakan acara.
Dittipidter Bareskrim Polri membongkar tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Tambang itu merugikan negara hingga Rp 5,7 triliun dan merusak lingkungan.
Partai Buruh mengusulkan adanya aturan mengenai klasifikasi pekerjaan PRT di RUU PPRT. Ia menekankan PRT tidak harus mengerjakan semua pekerjaan rumah tangga.
Pekerja rumah tangga mendesak RUU PPRT dapat segera disahkan. Mereka mengeluh kerap mengalami pelecehan dan diskriminasi saat melakukan pekerjaan rumah tangga.
Alasan perayaan HUT ke-80 RI digelar di Jakarta karena IKN masih proses penyelesaian pembangunan. Namun tetap ada upacara HUT RI di IKN yang digelar OIKN.