Global Anti-Scam Alliance menyebut 66% masyarakat Indonesia pernah mengalami percobaan penipuan. Ini yang membuat pemerintah dan industri harus duduk bareng.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut investor yang selama ini tertahan atau nyangkut di saham Rp 50 alias gocap berpeluang untuk keluar atau menjual sahamnya.