detikProperti
KPR Lunas Bukan Berarti Masalah Kelar, Jangan Lupa Urus Ini
Setelah melunasi KPR, konsumen harus mengurus roya, yaitu penghapusan hak tanggungan dari sertifikat tanah. Proses dan biayanya dijelaskan di sini.
10 jam yang lalu








































