Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengabulkan permohonan JPU untuk menghadirkan Ammar Zoni cs di sidang kasus peredaran narkoba.
Ditjen Pas setujui Ammar Zoni dkk dipindahkan sementara dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Kelas II-A Narkotika Jakarta di Cipinang, Jakarta Timur buat sidang.