Bareskrim Polri menggerebek tambang ilegal di Magelang, dengan nilai transaksi mencapai Rp 3 triliun. Penambangan ini diduga berlangsung selama 2 tahun.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan asistensi dalam pengusutan kasus tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat.
Bareskrim melakukan penggerebekan tambang ilegal di lahan milik Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM). Begini penampakan lokasi tambang ilegal tersebut.
Bareskrim Polri menyatakan ada 22 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal narkoba yang diusut sejak Januari hingga Oktober.