Presiden Sri Lanka Anura Kumara Dissanayake mengumumkan keadaan darurat untuk menangani bencana banjir di negeri itu yang telah menewaskan setidaknya 334 orang.
BPBD DKI Jakarta menginformasikan lima rekomendasi tas siaga bencana untuk mengisi barang-barang penting. Hal ini sebagai langkah siap siaga bencana alam.