Petaka Hafalan Surat Al-Quran Tukar Miras di The Sounds Project yang Berujung Pidana

Pingkan Anggraini
|
detikPop
Ilustrasi konser musik dan agenda event di Bandung Desember 2022.
Foto: Istimewa
Jakarta - Festival musik yang harusnya jadi tempat buat healing, nyanyi bareng idola, dan seru-seruan bareng bestie tapi justu kelewat batas malah berujung blunder fatal.

Inilah yang terjadi pada satu momen di festival musik The Sounds Project yang digelar di Eco Park Ancol, pekan lalu.

Bukannya pulang bawa memori indah, beberapa oknum malah harus berurusan sama pihak berwajib karena aksi yang dianggap offside parah.

Kejadian yang berlangsung pada Minggu (9/8/2026) malam ini mendadak viral dan bikin netizen meradang. Gimana gak? Di salah satu booth minuman beralkohol (miras) merk Newport, ada aktivitas yang bener-bener bikin banyak pihak geram.

Yup, menukar hafalan surat pendek Al-Quran dengan botol miras. Fix, ini sih definisi senang-senang yang malah memicu petaka!

Momen ini pun jadi blunder, di tengah keriuhan konser, tersangka I dan AK diduga kasih tantangan ke pengunjung buat melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Surat Ad-Dhuha.

Imbalannya? Bukan hadiah lucu-lucuan, tapi sebotol minuman beralkohol.

Gak berhenti di situ, tersangka RES yang bertugas sebagai Master of Ceremony (MC) ikut memanaskan suasana lewat pengeras suara. Lalu muncul tersangka M yang maju buat melafalkan Surat Ad-Dhuha di depan publik.

Aksi ini direkam, tersebar di medsos, dan langsung memicu gelombang kecaman karena dinilai menodai agama.

Merespon laporan warga yang gerah, Polda Metro Jaya melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengonfirmasi empat orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial RES, AK, I, dan M.

"Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar Kombes Iman pada Kamis (13/8/2026).

Dua di antaranya, yaitu RES dan AK, sudah resmi ditangkap dan bakal 'menginap' di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan buat proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga sudah menyita barang bukti berupa pakaian yang dipakai saat kejadian serta lima buah flashdisk berisi rekaman digital aksi tersebut.

Masalah ini gak cuma berhenti di empat orang itu aja, gengs. Polisi bakal mengusut tuntas sampai ke akarnya. Pihak penyelenggara The Sounds Project, petugas booth, sampai perusahaan produsen minuman tersebut bakal dipanggil buat dimintai keterangan.

Nggak main-main, polisi juga bakal melibatkan ahli digital forensik, ahli bahasa, ahli hukum pidana, hingga para ahli agama dari MUI dan Kementerian Agama buat membedah kasus ini secara objektif.

Para tersangka terancam dijerat Pasal 300 dan/atau Pasal 301 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana terhadap agama.

Pelajaran penting banget nih buat kita semua, terutama anak muda yang hobi dateng ke festival musik. Ekspresi boleh banget, seru-seruan sah-sah aja, tapi tetep harus ada batasan dan rasa hormat terhadap nilai-nilai agama serta kepercayaan.

Jangan sampai niatnya mau have fun, malah berakhir jadi petaka hukum kayak gini.

Yuk, kita jaga bareng-bareng supaya skena musik kita tetep asyik, aman, dan saling menghargai! Keep the music loud, but keep the respect louder!

(pig/tia)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO