Round Up
Hukuman Buat Kreator Deepfake aespa Gak Cuma Penjara
aespa menjadi korban deepfake ulah si A. Pengadilan Tinggi Daegu lewat Divisi Kriminal 1 memvonis pelaku dengan hukuman 2,5 tahun penjara.
SM Entertainment mengumumkan kabar ini pada Kamis (18/6/2026). A dihukum 2,5 tahun penjara karena membuat dan menjual video deepfake menampilkan wajah Karina dan Winter, dua member aespa.
Baca juga: Kreator Deepfake aespa Dipenjara 2,5 Tahun! |
A melakukan hal itu tentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Namun, aksinya ketahuan dan A harus berhadapan dengan hukum.
Nasib A kini harus mendekam di penjara. Selain masuk penjara, A juga harus menjalani 80 jam program penanganan kekerasan seksual. Dia juga dilarang bekerja di lembaga-lembaga yang berkaitan dengan anak-anak dan remaja selama 7 tahun.
"Kami memantau dengan cermat laporan dari penggemar serta platform domestik dan internasional utama, termasuk Theqoo, Instiz, X (sebelumnya Twitter), DC Inside, Nate Pann, MLB Park, Instagram, Facebook, TikTok, YouTube, Ilbe, BobaeDream, FM Korea, Naver, dan Daum. Seperti yang dicatat dalam pembaruan triwulanan kami sebelumnya, investigasi terhadap kasus-kasus terkait deepfake, termasuk kasus ini, terus menghasilkan hasil yang berarti," kata manajemen SM Entertainment dalam keterangan resminya.
Manajemen berkomitmen melindungi hal dan kepentingan artis di bawah naungan mereka. Agensi mengaku sudah mengamankan bukti-bukti dan bekerja sama untuk menangkap pelaku kejahatan lainnya.
"Kami juga terus mengajukan pengaduan kepada pihak berwenang yang melakukan investigasi terhadap individu yang mem-posting konten atau komentar jahat tentang artis kami atas pelanggaran hukum termasuk Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual, Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi, dan Undang-Undang Kerangka Kerja tentang Telekomunikasi," lanjutnya.
"Kami akan menanggapi dengan tegas penyebaran rumor jahat dan informasi palsu, pelecehan seksual, ejekan, serta pembuatan dan penyebaran konten yang dimanipulasi, tanpa keringanan atau penyelesaian apa pun," tutup SM.
(pus/aay)











































