Round-Up

Pembelaan Keanu Reeves kepada Sutradara 47 Ronin yang Tipu Netflix Rp 178 M

Tia Agnes Astuti
|
detikPop
Keanu Reeves
Foto: YouTube The Drew Barrymore Show
Jakarta - Keanu Reeves kembali menjadi pembicaraan. Aktor kenamaan Hollywood itu secara resmi melayangkan surat permohonan pada hakim agar memberikan keringanan hukuman pada Carl Rinsch. Sutradara 47 Ronin yang juga sahabat sang aktor itu, diduga menipu dan mengambil uang milik Netflix senilai Rp 178 miliar.

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Hakim Jed S. Rakoff di Pengadilan New York City, bintang utama waralaba John Wick tersebut menggambarkan Carl Rinsch sebagai sosok "seniman luar biasa".

Ia berharap pengadilan dapat menunjukkan sisi kemanusiaan saat menjatuhkan vonis.

"Saya menulis surat ini untuk mendukung Carl Rinsch sehubungan dengan persidangannya yang akan datang. Saya tidak mengetahui detail kasus ini. Namun berdasarkan apa yang saya ketahui tentang Carl, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk menulis atas namanya, dengan harapan hukumannya dapat diperlunak dengan tindakan kemurahan hati dan belas kasihan serta keadilan," tulis Keanue Reeves dalam dokumen pengadilan.

Menurut Keanu Reeves, tindakan nekat Carl Rinsch dipengaruhi oleh kondisi mentalnya yang memburuk. Ia juga mengalami tekanan emosional selama proses produksi film.

"Berdasarkan penilaian saya, Carl kerap menyabotase dirinya sendiri dengan cara memperbesar skala, ruang lingkup, dan konteks dari apa yang sudah disepakati, yang pada akhirnya membuat dia berselisih dengan pihak mitra," tulis Reeves.

"Saya membagikan hal ini bukan bermaksud untuk membela atau meringankan tindakan kriminal yang telah terbukti ia lakukan, melainkan murni untuk memberikan sedikit gambaran mengapa ia sampai melakukan hal tersebut."

Kronologi Peristiwa Dugaan Penipuan

Dilansir dari NBC, Carl Rinsch dinyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan dana produksi senilai lebih dari USD 10 juta (sekitar Rp 178,5 miliar) milik raksasa streaming Netflix.

Hubungan kerja keduanya bermula dari proyek film fiksi ilmiah berjudul Conquest. Proyek ini awalnya diproduksi secara mandiri oleh Rinsch dan Reeves, sebelum akhirnya dibeli oleh Netflix pada 2018 dengan total komitmen anggaran mencapai USD 55 juta atau sekitar Rp 982 miliar.

Setelah Netflix mentransfer dana tambahan sebesar USD 11 juta atau Rp 196 miliar pada 2020, Carl Rinsch justru melarikan sebagian besar uang tersebut ke rekening pialang pribadi untuk berinvestasi di pasar saham dan mata uang kripto, serta membeli berbagai barang mewah termasuk mobil Rolls-Royce dan Ferrari.

Uang Dipakai untuk Gaya Hidup Mewah

Menurut data Kejaksaan Agung AS untuk Distrik Selatan New York, Rinsch menggunakan dana dari Netflix untuk berspekulasi pada mata uang kripto dan mendanai gaya hidup mewahnya.

Aliran dana haram tersebut diketahui mengalir sebesar USD 1,7 juta (senilai Rp 30,3 miliar) untuk melunasi tagihan kartu kredit, USD 3,3 juta (senilai Rp 58,9 miliar) untuk berburu furnitur mewah, USD 387 ribu (Rp 6,9 miliar) untuk koleksi jam tangan mewah lansiran Swiss, hingga USD 2,4 juta (Rp 42,8 miliar) yang dihabiskan demi memborong lima unit mobil Rolls-Royce dan satu unit mobil Ferrari merah.

Sidang putusan akhir atau vonis pada Carl Rinsch rencananya bakal dibacakan pada 29 Juni 2029.


(tia/tia)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO