Carl Rinsch Nilap Dana Netflix Rp 178 M, Keanu Reeves Minta Keringanan Hukuman

Asep Syaifullah
|
detikPop
Penampilan Keanu Reeves dalam beberapa film.
Foto: Dok. Ist
Jakarta - Aktor Hollywood ternama, Keanu Reeves, secara resmi mengajukan surat permohonan keringanan hukuman kepada pengadilan federal terkait kasus hukum yang menjerat sutradara Carl Rinsch.

Dilansir dari NBC, Rinsch dinyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan dana produksi senilai lebih dari $10 juta (sekitar Rp178,5 miliar) milik raksasa streaming Netflix.

Hubungan kerja keduanya bermula dari proyek film fiksi ilmiah berjudul Conquest. Proyek ini awalnya diproduksi secara mandiri oleh Rinsch dan Reeves, sebelum akhirnya dibeli oleh Netflix pada 2018 dengan total komitmen anggaran mencapai $55 juta atau sekitar Rp 982 miliar.

Namun, setelah Netflix mentransfer dana tambahan sebesar $11 juta atau Rp 196 miliar pada 2020, Rinsch justru melarikan sebagian besar uang tersebut ke rekening pialang pribadi untuk berinvestasi di pasar saham dan mata uang kripto, serta membeli berbagai barang mewah termasuk mobil Rolls-Royce dan Ferrari.

Dalam surat resmi yang diajukan ke pengadilan, Keanu Reeves meminta hakim untuk memberikan belas kasihan dalam menjatuhkan vonis kepada Rinsch.

Keanu Reeves menyoroti bahwa tindakan nekat Rinsch sangat dipengaruhi oleh kondisi kesehatan mentalnya yang memburuk serta tekanan emosional yang berat selama proses produksi film.

"Berdasarkan penilaian saya, Carl kerap menyabotase dirinya sendiri dengan cara memperbesar skala, ruang lingkup, dan konteks dari apa yang sudah disepakati, yang pada akhirnya membuat dia berselisih dengan pihak mitra," tulis Reeves.

"Saya membagikan hal ini bukan bermaksud untuk membela atau meringankan tindakan kriminal yang telah terbukti ia lakukan, melainkan murni untuk memberikan sedikit gambaran mengapa ia sampai melakukan hal tersebut."

Bintang John Wick ini menggambarkan Rinsch sebagai sosok yang "sangat berbakat, kreatif, dan pada dasarnya memiliki hati yang baik," namun kehilangan arah akibat tekanan industri.

Reeves menegaskan bahwa ia tidak berniat membenarkan tindakan kriminal yang dilakukan Rinsch, melainkan hanya memohon agar pengadilan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kondisi mental sang sutradara saat menentukan masa hukuman.

Setelah memenangkan hak tayang Conquest, Netflix memberikan kucuran dana besar kepada Rinsch. Namun, alih-alih menyelesaikan film tersebut, perilaku Rinsch di lokasi syuting justru menjadi tidak menentu.

Laporan investigasi mengungkap bahwa Rinsch menggunakan sisa dana produksi dari Netflix untuk berspekulasi di pasar saham (di mana ia sempat rugi besar) dan kemudian berpindah ke kripto (Dogecoin).

Di pasar kripto, ia sempat meraup keuntungan jutaan dolar yang kemudian ia belanjakan untuk gaya hidup mewah pribadinya.

Hingga saat ini, Netflix telah menghentikan total proyek Conquest dan menghapus seluruh kerugian dana yang telah dikeluarkan.

Meski permohonan dari aktor sekelas Keanu Reeves memiliki bobot moral di pengadilan, jaksa penuntut umum tetap menuntut hukuman penjara yang setimpal bagi Rinsch atas kerugian finansial yang dialami oleh pihak studio.


(ass/tia)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO