K-Drama
Kontroversi Perfect Crown Siap Dibahas di Majelis Nasional
Dibuat pada tanggal 22 Mei 2026, petisi berjudul (terjemahan langsung) 'Meminta penangguhan drama yang dituduh melakukan distorsi sejarah dan kontroversi Proyek Timur Laut Tiongkok serta penghapusan konten terkait dari platform media' ini mengumpulkan lebih dari 52,3 ribu tanda tangan per Selasa (26/5) lalu. Diperkirakan sampai akhir pekan ini jumlahnya terus bertambah.
Dari situ, terus gimana?
Nah, secara hukum, ketika sebuah petisi di papan komplain publik Majelis Nasional Korea Selatan tembus 50 ribu tanda tangan dalam 30 hari sejak komplain dibuat, Majelis Nasional diwajibkan merujuk petisi ini ke komite tetap parlemen yang relevan untuk peninjauan formal.
Abis itu, petisi akan ditinjau berdasarkan Pasal 124 dan 125 Undang-Undang Majelis Nasional dan Pasal 8 peraturan peninjauan petisi Majelis. Musyawarah oleh subkomite kemudian dilakukan, sebelum akhirnya para pembuat undang-undang memutuskan apakah akan membawa petisi tersebut ke sidang pleno. Demikian seperti dilansir dari Korea JoongAng Daily pada Jumat (29/5/2026).
Tindakan terhadap drama Perfect Crown hanya akan dilakukan apabila petisi diadopsi oleh Majelis dan dianggap perlu tindakan pemerintah atau parlemen. Sejauh ini, belum ada keterangan lebih lanjut kapan sidang pleno akan digelar.
Petisi publik ke Majelis Nasional terhadap drama Korea Perfect Crown berisi tiga poin utama. Berikut di antaranya:
1. Penangguhan siaran segera. Publik menuntut agar Komisi Standar Komunikasi Korea dan lembaga terkait turun tangan untuk secara resmi memberikan sanksi kepada acara tersebut.
2. Penghapusan permanen. Publik memaksa penghapusan total drama Korea tersebut dari semua platform streaming domestik dan global (termasuk Disney+) untuk mencegah penyebaran sejarah Korea yang terdistorsi secara internasional.
3. Sanksi institusional. Publik meminta pemerintah terkait menerapkan sanksi permanen, seperti mengecualikan perusahaan produksi yang melanggar dari pendanaan pemerintah dan membatasi izin siaran mereka, agar para kreator tidak dapat menggunakan 'fiksi' sebagai tameng merusak identitas nasional.
Berikut ini detail yang disebut distorsi sejarah dalam drama Korea Perfect Crown:
Pertama, mahkota yang digunakan oleh Ian saat naik takhta. Setelah proklamasi Kekaisaran Korea 1897 oleh Raja Gojong, yang menegaskan status Korea sebagai negara berdaulat, mahkota yang digunakan seharusnya punya 12 rumbai.
Tapi tim produksi Perfect Crown menggunakan properti mahkota 9 rumbai. Dalam konteks sejarah, mahkota 9 rumbai ini menandakan sebuah kerajaan/negara masih dalam kekuasaan kekaisaran lain yang lebih besar (dalam hal ini Tiongkok).
Kedua, masih dalam adegan taik takhta dan terkait poin pertama, dialog yang digunakan juga jadi masalah. Tim produksi menggunakan dialog 'Cheonse!' (berarti 'Hidup panjang seribu tahun!') yang digunakan saat penguasa naik di bawah kekaisaran naik takhta.
Seharusnya, kalau dalam konteks cerita Korea sudah berdaulat, dialog yang digunakan adalah 'Manse!' (berarti 'sepuluh ribu tahun!').
Ketiga, adegan dari episode terdahulu yang berujung dibahas lagi setelah kontroversi episode 11 mencuat. Yakni ketika Seong Hui Ju (IU) menuangkan air ke dalam wadah penampung, yang disebut meniru etiket minum teh Tiongkok.
Detail-detail ini dianggap distorsi serius terhadap sejarah Korea, oleh penonton Negeri Ginseng. Udah masuk ke ranah sensitif banget.
Dalam sejarahnya, Goryeo (918-1392) dan Joseon (1392-1910) mempertahankan hubungan upeti dengan dinasti kekaisaran Tiongkok. Menyerahnya Raja Injo (1595-1649) kepada Kaisar Qing pada 1936 dianggap sebagai penghinaan nasional. Hal ini diajarkan dalam buku teks sejarah Korea Selatan.
So, menampilkan adegan yang menggunakan kostum periode yang dianggap hina ini sangat menyinggung dan gak sensitif pada sejarah Korea sendiri. Seolah menodai deklarasi kedaulatan Korea oleh Raja Gojong pada 1897.
(aay/wes)











































