Penerbit GPU Hentikan Penjualan hingga Cetak Ulang Buku-buku Panji Sukma

Tia Agnes Astuti
|
detikPop
Buku-buku Panji Sukma
Foto: Istimewa
Jakarta - Sastrawan Panji Sukma Her Asih atau akrab disapa Panji Sukma diduga melakukan kekerasan seksual. Novelis Kuda itu diduga memperkosa teman perempuannya pada 5 November 2025.

Kasus yang viral di media sosial tersebut buat penerbit yang menerbitkan karya-karyanya buka suara. Salah satunya penerbit Gramedia Pustaka Utama (GPU) yang menerbitkan Sang Keris dan Kuda.

Dalam pernyataan terbuka yang diunggah di laman Instagram @bukugpu, penerbit GPU secara tegas berada di sisi korban dalam menyuarakan pengalaman luka tersebut. Mereka juga menyatakan akan menghentikan penjualan dua novel tersebut.

"Sesuai bentuk komitmen dan merujuk pada Surat Perjanjian Penerbitan, kami Gramedia Pustaka Utama, dengan ini menarik dari kanal resmi kami, menghentikan penjualan, dan tidak akan mencetak lagi Sang Keris dan Kuda karya Panji Sukma,:" tegas penerbit GPU, seperti dilihat detikcom, Selasa (31/3/2026).

Pihak penerbit juga berharap agar ekosistem literasi jadi ruang aman bagi penulis dan pegiat lainnya. "Kami berkomitmen tidak memberi ruang bagi segala bentuk kekerasan, pembiaran, maupun sikap yang melemahkan suara dan pengalaman korban," sambung GPU.

Sikap yang diunggah penerbit GPU mendapat apresiasi dari pembaca dan penulis Tanah Air.

"Mungkin penulis menganut "Pengarang Sudah Mati" sehingga antara karya dan kehidupan pribadi di penulis tidak terkait. Misalnya, penulis sangat humanis dalam karyanya tapi dalam kesehariannya sangat bertentangan. Koreksi jika saya salah. Saya ikut prihatin dengan peristiwa ini. Istri saya kemarin mengabarkan hal ini. Saya tidak kaget karena.... Tapi yang saya kaget adalah Gramedia mengambil sikap menarik dari peredaran karya si penulis. Tentu saya setuju," tulis Gola Gong.

"Bravo pada ketegasan dan kejelasan sikap GPU untuk tidak menggunakan nama inisial," tulis pembaca lainnya.

"Kasusnya diproses @polisisukoharjo. Ikut bantu kawal ya Min," sambung lainnya.

Sementara itu, ketika dihubungi redaksi detikcom, lewat tim kuasa hukum Panji Sukma, Nanang Hartanto dari HN & Partners buka suara.

"Besok kami akan jumpa pers, sekitar jam 13.00 siang. Kita akan tanggapi semua isu yang beredar di media digital, harus klarifikasi apa yang dituduhkan. Itu tidak sesuai," ucap Nanang, Selasa (31/3/2026).

Nanang menegaskan tudingan yang dilontarkan kepada kliennya tidak benar. Ia pun membantahnya.

"Apa yang dituduhkan selama ini tentang kekerasan seksual, itu gak terjadi sama sekali. Tanggal 1 April besok, kita mau jumpa pers untuk klarifikasi yang beredar. Biar clear toh, termasuk hal-hal yang menyerang secara pribadi," tegasnya.

(tia/dar)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO