Sikap Penerbit atas Dugaan Kekerasaan Seksual Penulis Panji Sukma

Tia Agnes Astuti
|
detikPop
Illustrator 10 with Transparencies. Tight vector background illustration of a stop sign with the graffiti word
Foto: iStock
Jakarta - Nama sastrawan Panji Sukma, mencuat selama sepekan terakhir. Novelis Sang Keris yang telah melanglang buana dalam industri buku tersandung kasus dugaan kekerasan seksual.

Kasus ini bermula dari utas korban di laman X (Twitter) yang mengaku dirinya alami manipulasi, guilt trip, isolasi lingkungan sosial, body shaming, eksploitasi sampai kekerasan sekolah. Korban kini tengah berjuang untuk mencari keadilan.

Setelah kasus itu viral di media sosial, penerbit buku Mojok yang lebih dahulu mengambil sikap sejak 4 hari lalu. Dikutip dari laman media sosial @penerbitbukumojok, Buku Mojok berada di sisi korban dan mengecam segala bentuk kekerasan seksual, praktik seksis, dan misoginis.

"Selanjutnya, Buku Mojok meminta maaf karena pernah menerbitkan buku dengan konten seksis dan misoginis seperti Iblis dan Pengelana pada 2020. Sebagai penerbit, kami terus belajar agar lebih peka dengan isu gender agar tidak lagi menerbitkan buku dengan konten misoginis. Kami juga berkomitmen untuk tidak lagi bekerja sama," tegas Mojok.

Penerbit buku Mojok pun mengakui sejak tahun 2022, bukunya telah putus kontrak dan tidak lagi dicetak ulang. "Kami sudah tidak lagi mendistribusikan buku tersebut. Kami juga terbuka jika ada toko buku atau pembaca yang ingin mengembalikan serta mendapat refund dari buku tersebut," tegasnya.

Kemarin, penerbit Gramedia Pustaka Utama (GPU) pun memutus kontrak terhadap penerbitan buku-buku Panji Sukma.

"Gramedia Pustaka Utama mengutuk dan menyatakan keprihatinan mendalam atas terjadinya dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Panji Sukma, penulis yang menerbitkan karyanya di Gramedia Pustaka Utama," tulis GPU.

Menurut keterangan GPU, pihaknya menarik dari kanal resminya, menghentikan penjualan, dan tidak akan mencetak lagi novel Sang Keris dan Kuda.

"Kami terus mendorong Aparat Penegak Hukum agar kasus ini ditangani secara sungguh-sungguh demi keadilan bagi korban, pencegahan terhadap kekerasan serupa, serta agar korban mendapatkan layanan pemulihan psikologis dari lembaga yang berwenang atas kasus KS yang dialaminya," tegas GPU.

Kronologi Awal Kasus

Sebelumnya diberitakan, penulis Panji Sukma itu diduga melakukan kekerasan seksual. Salah satu akun X, @tmptmengeluhku, yang mengaku sebagai korban membuat utas di X/Twitter, menceritakan serangkaian peristiwa yang dialaminya.

Korban menceritakan awal mula ia mengenal pada 28 Maret 2025. Awalnya, korban menghubungi melalui direct message (DM) Instagram untuk belajar menulis karena ingin mengikuti Sayembara Novel DKJ.

Obrolan awal di pertemuan pertama terasa normal. Korban memuji kepintaran dan keramahannya. Namun, ia kemudian mengajukan pertanyaan soal kehidupan pribadi korban dan bahkan berandai-andai jika keduanya menjalin hubungan asmara.

Pada 2 April 2025, pelaku meminta korban untuk datang ke rumahnya untuk membahas soal tulisan. Korban percaya karena dianggap sebagai sosok mentor.

Kala itu, ia berusaha menarik simpati korban dengan menceritakan masalah dan kesulitan yang dialaminya. Korban pun akhirnya merasa kasihan.

Setelahnya, hubungan korban dan pelaku semakin dekat. Namun, korban mengaku dirinya telah mengalami berbagai manipulasi. Sampai suatu hari, ia meminta foto area intim korban saat mereka sedang chatting di WhatsApp. Korban menolak, tapi ia memaksa dengan melancarkan aksi guilt trip. Lalu, menurut korban, melakukan body shaming kepadanya.

Panji Sukma dikenal sebagai penulis dari novel Sang Keris (2020), Iblis dan Pengelana (2020), dan Kuda (2022). Novel Sang Keris sendiri merupakan Pemenang II Sayembara Novel Dewan Kesenian Jakarta 2019.




(tia/nu2)

TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO