Badan Perfilman Indonesia Bahas Rencana Induk Perfilman Nasional

Desi Puspasari
|
detikPop
Badan Perfilman Indonesia gelar Pra-Kongres I menuju Kongres IV 2026.
Plt. Ketua Umum BPI, Celerina Judisari di Pra-Kongres I menuju Kongres IV 2026. Foto: dok. Istimewa
Jakarta - Badan Perfilman Indonesia (BPI) menggelar Pra-Kongres I. Pra-Kongres I merupakan bagian dari rangkaian Road to Kongres IV yang akan dilaksanakan pada 2026.

BPI berencana untuk memperkuat pengelolaan organisasi sekaligus menyatukan arah kebijakan perfilman nasional. Proses menuju Kongres IV dilakukan melalui dua tahap pra-kongres buat memastikan pembahasan yang lebih matang

Pra-Kongres I menghadirkan seluruh organisasi pemangku perfilman Indonesia secara luring dan daring. Hal pertama yang menjadi pembahasan, yakni tentang penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai landasan pengelolaan organisasi dan soal perwujudan Rencana Induk Perfilman Nasional (RIPN).

"Industri tidak bisa berjalan tanpa kompas. Melalui AD/ART yang kuat, kita mempertegas legitimasi organisasi. Melalui RIPN, kita menyatukan arah kebijakan agar tidak lagi terfragmentasi atau berjalan parsial. Industri film harus bergerak dalam satu visi yang terstruktur dan berkelanjutan," kata Plt. Ketua Umum BPI, Celerina Judisari dalam keterangan resminya, Rabu (18/2/2026).

"Dalam hal ini, integrasi data menjadi faktor krusial. Tanpa data yang terukur dan terintegrasi, kebijakan akan bersifat asumtif, dengan data yang kuat, kita dapat merumuskan strategi berbasis fakta, mengukur pertumbuhan industri secara objektif, serta memastikan dukungan pemerintah dan investasi swasta tepat sasaran," sambungnya.

BPI menggelar Pra-Kongres I berkolaborasi dengan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, serta dukungan sektor swasta, termasuk Telkomsel. Selain itu Pra-Kongres 1 menghadirkan nara sumber dari Bappenas dan Kementerian Ekonomi Kreatif.

Direktur Film, Musik, dan Seni pada Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan di Kementerian Kebudayaan RI, Syaifullah Agam, menegaskan penyusunan RIPN akan melibatkan BPI sebagai lembaga mandiri.

BPI terbentuk berdasarkan Undang-Undang Perfilman No 33 Tahun 2009, merupakan langkah penting dan strategis untuk menyinergikan arah kebijakan dan pengembangan perfilman Indonesia yang inklusif, berdaya saing dan berkelanjutan.

"Melalui forum Pra-Kongres ini, pemerintah melihat adanya komitmen kuat dari para pemangku kepentingan perfilman nasional untuk membangun industri film nasional, dengan kebijakan yang terintegrasi, mulai dari perbaikan tata kelola, penegakan hukum, penataan ekosistem digital, hingga perlindungan dan peningkatan kompetensi insan film nasional," kata Syaifullah.

Film bukan hanya karya seni, tapi juga bisa menjadi instrumen kebudayaan, hubungan diplomasi, dan penggerak ekonomi. Perfilman Indonesia diharapkan mampu meningkatkan daya saing secara global serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif dan pembangunan nasional.


(pus/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO