Penjelasan Pakar soal Dugaan Penggelapan Pajak Cha Eun Woo
Dilansir OSEN pada Minggu (25/1/2026), pengacara dan akuntan Kim Myung Gyu memberikan penjelasan detail soal masalah Cha Eun Woo. Si pengacara memang sering bikin forum terbuka di media sosial untuk masalah-masalah hukum dan ekonomi yang melibatkan publik figur.
Dia bikin utas menjelaskan masalah Cha Eun Woo hingga ke akar-akarnya. Menganalisa dugaan penggelapan pajak senilai 20 miliar Won yang dituduhkan ke artis Fantagio itu.
Asal muasal angka 20 miliar Won
Kim Myung Gyu memulai penjelasannya dengan nominal yang ditagihkan Dinas Pajak Nasional ke Cha Eun Woo. Jumlahnya sangat fantastis mencapai 200 miliar Won.
"Angka ini bukan pajak pokok yang harus dibayarkan. Pajak pokoknya ada di kisaran 10 sampai 14 miliar Won. Sisanya itu penalti," jelas Kim Myung Gyu.
Dugaan kuat kecurangan
Si pengacara kemudian menjelaskan soal turun tangannya Biro Investigasi 4 Kantor Pajak Daerah Seoul secara langsung ke masalah ini.
"Ini sinyal kuat bahwa Dinas Pajak Nasional melihat (yang dilakukan Cha Eun Woo dan ibunya) bukan kesalahan sederhana, tapi kecurigaan kuat soal penggelapan pajak yang disengaja," lanjutnya.
Kim Myung Gyu kemudian menjawab pertanyaan soal alasan Cha Eun Woo jadi target investigasi Biro Investigasi 4 Kantor Pajak Daerah Seoul. Menurutnya, saat ini Cha Eun Woo sudah bukan lagi produk perusahaan (Fantagio).
Sejak kariernya sebagai aktor meroket, status IP (intellectual property) Cha Eun Woo berubah. Bukan lagi idol yang merupakan produk agensi K-Pop, tapi aktor dengan IP personal.
"Idol adalah produk yang dikembangkan perusahaan. IP-nya punya perusahaan. Di sisi lain, aset aktor adalah tubuh mereka. IP-nya punya mereka sendiri. Cha Eun Woo memang memulai dari idol tapi sekarang dia udah masuk jajaran aktor top. Ada dugaan di satu titik dia mungkin berpikir untuk menangani (pekerjaan) akting sendiri. Biasanya aktor/aktris melakukan upaya penghematan pajak dengan mendirikan one-man agency. Ada dugaan Cha Eun Woo berniat melakukan itu," lanjut Kim Myung Gyu.
Penjelasan pajak one-man agency
Lanjut, Kim Myung Gyu juga menjelaskan soal beda biaya pajak yang dipotong dari aktor/aktris dengan one-man agency dengan pajak yang dipotong dari agensi besar seperti Fantagio (sebagai pajak pendapatan).
"One-man agency biasanya bayar pajak perusahaan 10-20%, lebih kecil dari 40% pajak penghasilan yang dibayarkan artis di agensi besar," katanya.
Tapi ada banyak syarat yang diperlukan untuk one-man agency. Syarat yang sepertinya tidak dilakukan oleh Manajemen A yang dibentuk ibu Cha Eun Woo sehingga dianggap fiktif.
"Untuk bisa diakui sebagai perusahaan, harus nyata. Ada karyawan, ada kantor. Tapi mereka (Cha Eun Woo) memasukkan nama anggota keluarga sebagai karyawan, dan alamat rumah keluarga sebagai kantor. Dinas Pajak Nasional melihat ini dan curiga. Akhirnya keuntungan pajak one-man agency itu dibatalkan, dan mereka dihajar oleh pajak pendapatan bernilai fantastis," beber Kim Myung Gyu.
Ditegaskan olehnya juga, upaya untuk menghemat pajak memang wajar dilakukan. Tapi tanpa menunaikan kewajiban-kewajiban dasar sebuah bisnis (punya karyawan, kantor, dll) dan hanya ingin dapat keuntungan bayar pajak yang ringan, itu bisa diduga sebagai aksi penghindaran pajak.
Baca juga: 4 Drakor Terpopuler Netflix Pekan Ini |
Soal penghindaran pajak Cha Eun Woo
Dilansir Star News, Cha Eun Woo tahun lalu jadi sasaran penyelidikan Biro Investigasi 4 Kantor Pajak Daerah Seoul. Dia dicurigai melakukan penggelapan pajak penghasilan dan pajak-pajak lainnya sejumlah 20 miliar Won atau Rp 229,9 miliar.
Dinas Pajak Nasional menyebut mereka udah mengirimkan pemberitahuan ke pihak Cha Eun Woo soal pajak tersebut. Si artis sendiri saat ini sedang menjalani tugas wajib militer.
Nah lebih lanjut lagi, Dinas Pajak Nasional mencurigai ada tindakan curang yang dilakukan oleh Cha Eun Woo. Hal ini terkait pendirian agensi keluarga terpisah dari Fantagio, tapi tetap mengelola pekerjaan Cha Eun Woo.
Agensi kedua ini, sebut saja Manajemen A, didirikan oleh ibu Cha Eun Woo.
Dinas Pajak Nasional menduga pendirian perusahaan ini sebagai jalan pintas untuk mengurangi pajak. Dicurigai juga adanya aliran dana ke Fantagio, berupa pembagian pendapatan, dari uang yang dihasilkan atas kerja sama kontrak Manajemen A.
Dinas Pajak Nasional melaporkan Manajemen A sebagai perusahaan fiktif. Agensi keluarga ini dinilai gak memberikan layanan substantif.
(aay/dar)











































