Jejak Penangkapan Onadio Leonardo Terkait Kasus Narkoba
Kabar penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kombes Pol Ade Ary, selaku Humas Polda Metro Jaya, saat ditemui wartawan pada Kamis (30/10/2025).
"Ya, benar. Saudara LA alias OL telah diamankan oleh rekan-rekan kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat," kata Kombes Ade Ary.
Dua Lokasi Penangkapan
Menurut keterangan polisi, penangkapan Onadio bermula dari pengungkapan kasus narkoba di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu malam, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari lokasi tersebut, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke daerah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, yang akhirnya menjadi tempat Onadio diamankan.
"TKP pertama di daerah Sunter, Tanjung Priok, lalu TKP kedua di Trifecta West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan," jelas Kombes Ade Ary.
Onadio disebut tinggal di kawasan Cimanggis, Depok, sesuai alamat di KTP-nya. Namun penangkapan dilakukan di lokasi kedua, yakni Rempoa.
Baca juga: Onadio Leonardo Balik ke Setelan Pabrik |
Tiga Orang Diamankan
Dalam operasi tersebut, tiga orang diamankan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Salah satunya adalah Onadio Leonardo, sementara dua lainnya masih belum disebutkan identitas lengkapnya. Ketika wartawan menanyakan apakah salah satu dari mereka adalah istri Onad, polisi belum memberikan konfirmasi resmi.
"Nanti ya, mohon waktu. Kasus ini masih dalam proses pengembangan," ujar Ade Ary singkat.
Barang Bukti
Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan beberapa barang bukti, antara lain: satu lembar papir, satu klip plastik kecil berisi batang ganja, satu box kecil, dan tiga unit handphone.
Selain itu, polisi juga menemukan indikasi bahwa ekstasi sempat digunakan sebelum penangkapan.
"Barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya sisa ganja di dalam plastik," ungkap Kombes Ade Ary.
Ia menambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan asal barang haram tersebut.
Hingga saat ini, polisi belum mengumumkan secara resmi dua inisial lain yang turut diamankan bersama Onadio. Keterangan lebih lanjut, termasuk hasil tes urine dan status hukum mereka, akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.
"Mohon waktu rekan-rekan. Kasus ini masih terus dikembangkan," tutup Ade Ary.
(fbr/nu2)











































