Aktor Lee Ji Hoon Dipolisikan Istri, Diduga KDRT

Kabar ini diberitakan media lokal Korea Selatan pada Jumat (15/8/2025). Disebutkan dalam artikel yang diterbitkan Ten Asia, 'seorang aktor berusia 40 tahun dilaporkan ke polisi karena KDRT'. Terungkap identitasnya adalah Lee Ji Hoon.
Polisi menjelaskan, mereka menerima laporan KDRT lewat telepon pada 24 Juli malam. Dari sambungan telepon dijelaskan, aktor kelahiran 1979 itu melakukan kekerasan terhadap istrinya di rumah mereka di kawasan Bucheon.
Kekerasan terjadi setelah keduanya cekcok. Lee Ji Hoon kemudian berniat buat meninggalkan rumah, tapi disetop istrinya. Dari situ kemudian perkelahian fisik dimulai.
Baca juga: 3 Drakor Terlaris Netflix Pekan Ini |
Polisi langsung turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan terhadap Lee Ji Hoon juga istrinya. Setelah proses investigasi, istri aktor yang debut pada 2003 itu memutuskan tidak melanjutkan proses hukum.
Manajemen Lee Ji Hoon, Y.ONE Entertainment, mengklarifikasi kabar ini. Lewat sebuah keterangan resmi mereka membenarkan bahwa Lee Ji Hoon adalah aktor yang diberitakan terlibat dugaan KDRT.
Tapi ada bantahan yang dibuat agensi. Yaitu soal adanya tindak kekerasan dalam cekcok yang terjadi pada 24 Juli lalu.
"Polisi tiba di lokasi setelah laporan, tapi mereka bersikeras kalau kejadian itu bukan insiden serius. Tidak ada kekerasan dan istrinya menegaskan tidak mau melanjutkan tuntutan, jadi saat ini kasus sedang dalam proses penutupan," kata agensi.
Lee Ji Hoon tampil dalam berbagai film dan drama Korea sepanjang kariernya. Terbaru dia main di Trigger, serial original Netflix, dan pernah muncul dalam film The Round Up: No Way Out (2023).
Baca juga: Menikmati Plot Twist Nine Puzzles |
(aay/wes)