Video: Yoo Ah In Divonis 1 Tahun Penjara, Masa Percobaan 2 Tahun

Wanodya S
|
detikPop

Mahkamah Agung Korea Selatan menggelar sidang untuk memutuskan vonis terhadap Yoo Ah In. Vonis yang diberikan berstatus vinal atas tuduhan penggunaan narkoba.

Mahkamah Agung Korea Selatan pada Kamis (3/7) menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun.

Tonton video menarik lainnya di sini!


BERITA TERKAIT

Selengkapnya

BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO