Round-Up
Fakta Baru di Kasus Perusahaan Kecantikan Richard Lee
Richard Lee hanya masuk dalam jajaran pemegang saham di perusahaan tersebut seperti yang diungkapkan oleh dua saksi dari divisi legal dan keuangan Athena di persidangan yang digelar di PN Tangerang.
Staf legal Athena, Ali, memaparkan Richard Lee, telah lepas dari susunan kepengurusan sejak 2022. Sejak saat itu, kendali pucuk pimpinan sepenuhnya dijalankan oleh David Lee Thomson yang menjabat selaku Presiden Direktur.
Baca juga: Sosok Danya Assegaf Istri Aufar Hutapea |
"(Richard Lee sudah tidak ada di struktur perusahaan) sejak Pak David pegang di 2022 awal," kata saksi Ali di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (8/10/2026) malam.
Ali menjelaskan, kendali perusahaan sebenarnya telah berada di bawah otoritas David Lee bahkan sebelum 2022. Meski begitu, pencatatan dan pengesahan dokumen perusahaan baru selesai diproses pada tahun tersebut.
"(Sebelum 2022) Sudah Pak David sebenarnya. Sudah Pak David. Tapi memang secara dokumen disahkan di tahun 2022," ucapnya.
Kondisi tersebut membuat seluruh kebijakan berada di bawah tanggung jawab David Lee, bukan lagi diputuskan oleh Richard Lee.
"Iya, beliau (David Lee) tertinggi. Pemegang keputusan, persetujuan, wewenang semua di tangan beliau," terangnya.
Lantaran tidak memegang jabatan struktural, Richard Lee, dinyatakan tidak memiliki wewenang untuk memberikan perintah kerja langsung kepada karyawan Athena. Instruksi apa pun harus mengantongi izin resmi dari Presiden Direktur.
Di ruang sidang, Richard Lee sempat meminta penegasan ulang mengenai ketiadaan wewenangnya terhadap para staf. Saksi pun membenarkan secara tegas kalau dirinya tidak punya hak memerintah divisi mana pun, mulai dari urusan kas hingga pembuatan draf kontrak kerja sama oleh tim HRD Athena.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
