6 Tahun Alot, Harvey Weinstein Akan Dijatuhi Vonis Hukuman
Beberapa jam berikutnya, dunia menutup diri akibat berkecamuknya pandemi COVID-19. Setelah vonis sebelumnya dibatalkan melalui dua kali sidang ulang, Harvey Weinstein dijadwalkan bakal menerima vonis pada Rabu (23/9) waktu AS untuk kasus yang sama.
Pria berusia 74 tahun itu menghadapi ancaman bui sampai 25 tahun karena melakukan kekerasan seksual terhadap mantan asisten produksi TV-nya, Miriam Haley. Peristiwa itu terjadi pada 2006.
Ia telah menjalani masa hukuman lebih dari enam tahun sementara kasusnya terus bergulir dalam sistem peradilan pidana. Haley telah memberikan kesaksian mengenai kekerasan tersebut dalam dua kali persidangan.
Dilansir dari AP, Rabu (23/9/2026), Haley juga berencana hadir dan bicara dalam sidang pembacaan vonis Harvey Weinstein.
"Ia akan hadir," kata tim kuasa hukum korban, Gloria Allred.
Sementara itu, Harvey Weinstein juga akan menyampaikan pernyataan di hadapan pengadilan. Sebelumnya, produser peraih Oscar untuk film Pulp Fiction dan Shakespeare in Love ini dijatuhi hukuman 23 tahun penjara setelah juri menyatakan ia bersalah atas kekerasan seksual terhadap Haley dan calon aktris, Jessica Mann, pada 2013.
Tapi pengadilan tertinggi New York membatalkan vonis bersalah di 2024. Menurut mereka, Weinstein dirugikan oleh kesaksian dari korban-korbannya yang bukan dari bagian kasus tersebut.
Dalam sidang kedua yang diulang tahun lalu, ia kembali dinyatakan bersalah atas tindak pidana seksual tingkat pertama karena melakukan kekerasan terhadap Haley. Sayangnya, keputusan tim juri terpecah dan ia dinyatakan gak bersalah atas tuduhan memaksa perempuan lain.
Setelah sidang ulang lainnya yang kembali buntu pada Mei 2026, jaksa penuntut Manhattan membatalkan tuduhan pemerkosaan alih-alih melanjutkan ke sidang keempat. Jessica Mann disebut gak sanggup lagi memberikan kesaksian.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
